Kapolda Riau Bagikan Helm Kepada Pengendara, Dalam Rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

7 February 2023 - 22:40 WIB
Polri

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dimulai Selasa (7/2/23), Polda Riau dan jajaran kerahkan seribuan personel polisi lalu lintas (Polantas).

Operasi Keselamatan ini berlangsung sekitar 2 pekan, hingga 20 Februari 2023 mendatang. Operasi ini dibuka oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di halaman Markas Polda Riau di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

Baca juga : Operasi Keselamatan Intan, Polda Kalsel Sasar Pelanggaran "Kasat Mata"

Seusai apel Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., juga menyempatkan untuk menyapa masyarakat sembari melaksanakan Ops Keselamatan di Jalan Pattimura.

“Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah 2023 ini,” jelas Kapolda Riau.

Kapolda Riau mengimbau masyarakat agar bersama mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan cara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Begitu pula kepada petugas yang melaksanakan operasi. Agar bertindak humanis dan membuat masyarakat nyaman.

“Karena keselamatan masyarakat saat berlalu lintas adalah yang terutama,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa saat pelaksanaan operasi anak buahnya akan mengedepankan aspek edukatif, persuasif, dan humanis.

"40 persen giat preemtif, 40 persen giat preventif, dan 20 persen lagi penegakan hukum dengan tilang ETLE, mobile, dan teguran," ungkap Dirlantas Polda Riau.

Total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 personel. Terdiri dari Polda Riau 120 personel dan Satlantas jajaran 870 personel. Ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong.

Kemudian berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

“Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan, angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tutupnya.

(ek/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment