Tribratanews.polri.go.id - Papua. Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D Fakhiri membenarkan Egianus Kogoya dan kelompoknya tidak pernah meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthenz.
Kapolda menyebut bahwa saat dirinya berada di Timika, ia mengundang Pj Bupati Nduga, Ketua DPRD, dan Kapolres Nduga untuk membahas pembebasan pilot tersebut. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa jika kelompok tersebut membutuhkan uang, pemerintah akan menyediakan, tetapi jumlahnya tidak boleh melebihi Rp 5 miliar.
“Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang,” ungkap Kapolda dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/23).
Baca Juga: Ratusan Polisi dan Masyarakat Bersihkan Sampah di Pantai Sukaraja Bandar Lampung
Kapolda menuturkan, pejabat lama Pj Bupati Nduga, Namia Gwijangge, telah melakukan langkah-langkah untuk membebaskan Pilot Susi Air tersebut. Namun, tidak ada progres yang signifikan.
Dalam rapat dengan Presiden Jokowi TNI dan Polri diminta untuk menyelesaikan kasus penyanderaan Pilot Susi Air dengan baik. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pembebasan tersebut.
“Presiden juga meminta agar TNI dan Polri terus membangun komunikasi yang baik dan menghindari kekerasan lanjutan,” ungkapnya.
(ay/hn/um)