Tribratanews.polri.go.id - Batam. Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun dan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto berkunjung ke lokasi relokasi di Tanjung Banun Kel. Sembulang, Rabu (20/9/23).
Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, kunjungan ini untuk menginformasikan bahwa telah ada kesepakatan ihwal rencana relokasi di Tanjung Banun Kel. Sembulang.
“Oleh karena itu, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak relokasi. Kami menghimbau agar semua warga yang terkena dampak dapat segera mendaftarkan diri,” ujar Irjen Pol. Tabana Bangun, Kamis (21/9/23).
Baca Juga: Polisi Pastikan Situasi di Oksibil Aman Terkendali Usai Aksi KKB
“Untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas rencana relokasi ini, kami akan membuat surat kesepakatan resmi yang telah disepakati antara tokoh keramat, RT/RW, dan tokoh masyarakat terkait rencana relokasi. Surat kesepakatan ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan relokasi dan akan tersedia untuk semua pihak yang berkepentingan,” lanjut Irjen Pol. Tabana Bangun.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan aktif berpartisipasi dalam proses relokasi ini. Sebab, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat diutamakan sebagai prioritas bersama dalam pelaksanaan relokasi ini.
Lebih lanjut Irjen Pol. Tabana Bangun menyatakan kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memastikan relokasi berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang terkena dampak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi bidang Hilirisasi Investasi Strategi (BPKM) Bapak Heldy Satrya Putera, Deputi III BP Batam Bapak Sudirman Saad, Direktur Infrastruktur Kawasan Bapak Ponco, Kapolsek Galang IPTU. Alex Yasral, S.E., Banit IK Bripka. Andri Karo-Karo, S.H., dan Personil Polsek Galang.
(ndt/pr/nm)