Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menekankan fungsi pengawasan di Korlantas harus berjalan baik. Hal itu disampaikannya kepada para peserta ‘Pembinaan Etika Polri’. “Semuanya sama-sama berpotensi (melakukan pelanggaran) kalau kita tidak melaksanakan pengawasan dengan baik, tentu saja ada kecenderungan,” jelasnya, Senin (14/3/22).
Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa saat ini terdapat 856 anggota di Korlantas dengan rincian 764 personil dan 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Namun, Firman menyebut tidak semuanya berada dalam pengawasan.
“Personil yang berada di Korlantas ini berjumlah 764 orang personil. PNS 92, total 856. Namun dalam keseharian, kami minus 73 personil karena ada tugas keluar, baik pengawalan melekat maupun pengawalan khusus. Terkadang memang ini lepas dari pengawasan karena mereka hari-hari melekat kepada pejabat yang dikawalnya sehingga jujur saja tidak semuanya terpantau ketika yang bersangkutan melepas dinas,” jelas Kakorlantas.
Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, kondisi ini perlu disadari jajaran untuk menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan tugas. Firman mengatakan, pihaknya juga sedang mengembangkan sistem pengawasan.
“Kita masih mencoba mengembangkan beberapa sistem pengawasan, kita ke depan berharap bagaimana kendaraan-kendaraan kita telah terpantau dengan baik melalui sistem digital yang ada di kantor-kantor induk kita,” terang Kakorlantas.