Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Polda NTB atensi setiap aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dan salah satu upaya dalam menekan peredaran narkoba yaitu dengan menggencarkan razia di tempat hiburan malam. Hal tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda NTB Kombes. Pol. Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K., di Mataram.
"Jadi, giat razia yang rutin kami lakukan dalam setiap pekan ke sejumlah tempat hiburan malam ini sebagai salah satu upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," jelas Dirresnarkoba Polda NTB, Selasa (19/12/23).
Kombes. Pol. Deddy Supriadi mengatakan bahwa kegiatan razia rutin di tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. Selain tempat hiburan malam, juga kawasan indekos menjadi target razia itu. Polda NTB juga tetap menargetkan peran pemasok dan bandar narkoba untuk penindakan.
"Untuk para penyalahguna (tempat hiburan malam) ini kan menjadi hilirnya, hulunya (bandar dan pengedar) tetap kita atensi dengan memantau jalur-jalur peredaran ke hilir," ungkap Dirresnarkoba.
Dirresnarkoba berharap dengan adanya upaya ini perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Diketahui bersama bahwa narkoba merupakan salah satu pemicu dari tindak kriminal. Oleh karena itu, persoalan narkoba menjadi perhatian agar aktivitas masyarakat berjalan normal.
(bg/pr/nm)