Tribratanews.polri.go.id - Banten. Dalam menjaga kamtibmas di provinsi Banten, Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli di pusat keramaian Kota Serang dan tempat rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (Street Crime),Sabtu (7/1/2023) dini hari.
Patroli yang dipimpin Panit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, AKP Asep Aji, bersama 10 personel menerangkan bahwa patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Baca Juga : Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Kejuaraan Dunia Perahu Motor Formula F1H20 di Toba
“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” jelas AKP Asep Aji, dilansir koranpelita.co, Sabtu (7/1/23).
Pada pelaksanaan patroli tersebut, personel berhasil menemukan 2 botol minuman keras dari remaja yang sedang nongkrong dan langsung dimusnahkan di tempat, selanjutnya personel mendata dan membubarkan para remaja yang sedang minum alkohol di tempat keramaian.
Selanjutnya, AKP Asep Aji memberikan himbauan kepada para pemuda untuk tetap mematuhi peraturan dan senantiasa menjaga Kamtibmas guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Kota Serang. Ia juga mengimbau kepada warga untuk dapat kembali ke rumah masing-masing jika memang sudah tidak ada kepentingan di luar.
(fa/hn/um)