Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Kapolda Malut, Irjen. Pol. Midi Siswoko, S.I.K., meminta agar masyarakat menjaga kamtibmas pasca-penetapan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka oleh KPK. Kapolda mengungkapkan, saat ini situasi kamtibmas di Malut masih aman. Karenanya, Ia meminta semua pihak bersama-sama menjaga keamanan masyarakat agar Malut tetap kondusif.
“Kepada masyarakat di Malut, kami minta tidak ada reaksi apapun, karena ini adalah pelaksana penegak hukum yang sudah sesuai dengan prosedur penegak hukum, harus ditegakkan untuk negara hukum,” jelas Kapolda Malut, Rabu (20/12/23).
Baca Juga: WNI di Washington DC, AS, Laksanakan Pencoblosan Pemilu pada 10 Februari
Kapolda juga mengingatkan agar segel yang dilakukan KPK di sejumlah tempat terkait OTT Gubernur Malut tidak dirusak.
“Kami meminta kepada pihak – pihak, sejumlah tempat yang telah disegel oleh tim KPK, agar tidak merusak, karena itu akan melanggar hukum jadi harus menghormati penegakan hukum yang dilakukan dari lembaga antirasuah itu,” tutupnya.
(my/pr/nm)