Tribratanews.polri.go.id - Manokwari – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas) Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang berlokasi di Jalan Trikora Maripi, dimulai pukul 10.00 WIT pada Jumat, (20/06/25)
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Korlantas Polri yang tengah berlangsung secara nasional selama bulan Juni 2025, Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas, guna memastikan apakah kendaraan tersebut masih sesuai dengan spesifikasi teknis (spektak) pabrikan atau telah mengalami perubahan bentuk dan bangun yang tidak sesuai aturan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada para pengemudi terkait pentingnya mematuhi aturan dimensi dan kapasitas muatan, Mereka disosialisasikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembinaan, dan tindakan tegas akan diterapkan mulai Juli 2025 saat memasuki masa Operasi Patuh.
Teguran diberikan kepada pengemudi yang kedapatan membawa kendaraan dengan dimensi berlebih atau muatan melebihi batas, Teguran ini bersifat persuasif dan edukatif karena masih dalam tahap sosialisasi. Namun, apabila setelah masa ini pengemudi masih melakukan pelanggaran serupa, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL di wilayah Papua Barat.
"Pelanggaran over dimensi dan over loading tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya preventif sebelum kita masuk ke tahap penindakan," ujar Kabid Humas.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Papua Barat mengajak seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan barang untuk secara aktif mematuhi regulasi dan ikut serta mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.
(ta/hn/rs)