Tribratanews.polri.go.id - Serang. Polda Banten mengelar kegiatan pembinaan moderasi beragama bagi pegawai negeri pada Polri dalam rangka pencegahan radikalisme dan intoreransi beragama di lingkungan Polda Banten yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu, (27/07/22).
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Ery Nursatari mengatakan bahwa paham radikalisme dan intoreransi sejatinya bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia.
"Sejak Awal kemerdekaan hingga reformasi berbagai rongrongan terhadap nilai pancasila tetap ada dalam bentuk motif dan gerakan yang beraneka ragam, pasca proklamasi kemerdekaan telah terjadi pemberontakan dengan cara kekerasan diberbagai wilayah di tanah air," terang Jenderal Bintang Satu
Brigjen Pol. Ery Nursatari mengatakan ancaman kelompok radikal telah mengalami evolusi dan cenderung menggunakan isu sara yang berakibat terjadinya konflik horizontal.
"Radikalisme dan aksi intoleransi sebagai embrio dari lahirnya terorisme yang berkembang dengan cepat dampak dari perkembangan lingkungan strategis khususnya teknologi Informasi," tutur lulusan Akabri tahun 1988.
Wakapolda Banten menyampaikan penyebaran keyakinan, doktrin dan ideologi radikal dengan mudah dilakukan melalui media sosial dimana masyarakat dapat belajar tanpa guru, yang berakibat pemahaman yang salah dan implementasi paham yang dapat menimbulkan permasalahan bagi masyarakat luas.
Mantan Kepala BNNP Lampung mengatakan dinamika yang berkembang menunjukan tantangan tugas yang lebih besar. Hal ini ditunjukan dengan semakin meluasnya penyebaran paham radikal dan anti ideologi pancasila, menguatnya aksi intoleransi beragama, tindakan anarkis dan konflik sosial serta meningkatnya acaman disintegrasi bangsa sampai terjadinya gerakan makar yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Brigjen Pol. Ery Nursatari mengajak kepada seluruh peserta khususnya personel Polda Banten untuk membangun komunikasi dan sinergitas.
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Imbau Personel Polri Bangun Komunikasi yang Baik
28 July 2022 - 16:11
WIB
Sign in to leave a comment