Cegah Pencurian, Polda Kalteng dan Satgas PKS Sinegritas Tingkatkan Pengamanan Kebun Sawit

24 June 2024 - 16:00 WIB
Betahita

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Kalteng bersama Satgas Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) intensif mengamankan kebun-kebun sawit di wilayah tersebut guna mencegah aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Upaya ini dilakukan dengan patroli rutin dan sosialisasi aktif ke masyarakat setempat.

Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan, bahwa penjarahan buah sawit telah berkurang signifikan sejak peningkatan kegiatan patroli oleh aparat kepolisian dan Satgas PKS. Mereka turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi pencurian sawit, dan tetap menjaga situasi agar kondusif," ujar Irjen. Pol. Djoko, Senin (24/6/24).
Baca Juga:
Tak hanya itu, kegiatan sosialisasi juga dilakukan terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak salah dalam penafsiran aturan, yang bisa menimbulkan polemik di tengah-tengah mereka.

Adapun itu, ia mengakui, bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sulit kadangkala mendorong mereka untuk mencari jalan pintas dengan memanfaatkan informasi yang belum tersosialisasi dengan baik.

Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Kalteng berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada bulan Mei 2024. Untuk memastikan keamanan lebih lanjut, 358 personel kepolisian serta 86 personel TNI dikerahkan untuk menjaga keamanan di area tersebut.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha kebun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kalimantan Tengah. Strategi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sosial yang bisa terjadi di daerah tersebut.

(sy/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment