Pemprov DKI Tak Beri Izin Tambah Jaringan Jika Perusahaan Kabel Belum Rapikan yang Semrawut

12 August 2023 - 07:15 WIB
Foto: Detik

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan tak memberikan izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan.

"Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin untuk tambahan jaringan dong," ujar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Jumat (11/8/23).

Heru menuturkan pihaknya masih memberikan dalam kurun waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan. Harapannya, kabel semrawut yang dirapikan itu tidak akan mengganggu hingga menimbulkan korban yang tak sengaja terjerat.

Baca Juga:  Indonesia-Kamboja Bahas Pencegahan Perdagangan Orang

"Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur protokol sampai jalan, kan Jakarta luas ya," jelas Heru.

Ia sebelumnya telah meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kabel semrawut dan menjuntai ke jalan.

"Saya minta Apjatel untuk 'concern'. Asbang (Asisten Pembangunan) sudah meminta, Asisten Pembangunan Pak Affan sudah meminta Apjatel untuk merapikan, memastikan di area-area yang strategis termasuk yang rawan," jelasnya.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment