Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.IK., M.Hum., M.S.M., mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber
"Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya," jelasnya, Rabu (29/11/23).
Baca Juga: Personel Satgas Sterilisasi Polda NTT Gelar Patroli Sambang ke KPU dan BAWASLU NTT
Dari hasil pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
Sebelumnya, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.
Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.
(rd/hn/nm)