Tribratanews.polri.go.id - Bantul. Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Penggerebekan tersebut dilakukan dengan melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY pada Kamis (2/11/23) malam.
Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain terletak di Potorono, Bantul. Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.
Dalam penggerebekan tersebut, Kepolisian mengamankan delapan pelaku dan empar buron, antara lain MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distributor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.
Baca Juga: Polisi: Panji Gumilang Pakai Lima Nama untuk Aset Pribadinya
"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba," jelas Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Jumat (3/11/23).
Kabareskrim mengungkapkan bahwa para pelaku memasarkan narkotika tersebut secara online melalui media sosial. Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botolnya, sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.
"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Tiga itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.
"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika. Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO," tambahnya.
Mantan Kabaintelkam Polri itu menjelaskan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narkotika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim. Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis Keripik Pisang dan Happy Water.
"Ini diawali pengungkapan di Cimanggis, berawal dari hasil operasi siber pantauan di dunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang," jelasnya lebih lanjut.
Para pelaku memproduksi narkotika jenis cairan happy water dan keripik pisang ini sudah sebulan lamanya. Pengungkapan bermula pada 2 Oktober 2023 Polisi menggagalkan kiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok berupa keripik pisang dan happy water.
"Kami kembangkan ditiga TKP yakni Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Banguntapan," tutupnya.
Kepolisian pun saat ini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
(my/hn/nm)