Tribratanews.polri.go.id - Pabar. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Papua Barat mengklaim jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah kerjanya menurun sejak Januari hingga minggu kedua September 2022.
"Turun 18, 51 persen dari 524 kejadian tahun lalu menjadi 427 laka," jelas Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Raydian Kokrosono, S.I.K.
Dirlantas Polda Pabar menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia turun 29,41 persen yaitu dari 119 kasus pada tahun 2021 menjadi 84 kasus.
Kemudian, jumlah luka berat tercatat ada 201 kasus atau turun tipis 0,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 203 kasus.
Laka lantas berakibat korban menderita luka ringan ada 455 kasus atau meningkat 0,89 persen dibanding tahun lalu yakni 451 kasus.
"Kerugian material turun 13,07 persen yaitu dari Rp. 2.660.500.000 turun menjadi Rp. 2.312.800.000," jelas Dirlantas Polda Pabar.
Dirlantas Polda Pabar melanjutkan, jumlah penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi mengalami peningkatan cukup signifikan.
Hal ini seiring dengan kegiatan penertiban yang masif diselenggarakan serta implementasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Karena kita aktif untuk menindak," tegas Dirlantas Polda Pabar.
Dirlantas Polda Pabar memerincikan, jumlah surat tilang yang diterbitkan sebanyak 2.294 atau naik 234,89 persen dibanding periode sebelumnya yang hanya 685 surat tilang.
Teguran yang diberikan petugas di lapangan tercatat 12.170 atau naik 48,76 persen dibanding tahun lalu yaitu 8.181 teguran.
"Secara keseluruhan, saya melihat beberapa titik yang kita tingkatkan sudah ada perbaikan dibanding sebelumnya," ujar Dirlantas Polda Pabar.
Dirlantas Polda Pabar menerangkan, kamera ETLE terpasang di Jalan Haji Bauw yang terkoneksi dengan kamera pemantau pada ruangan Regional Traffic Management Centre (RTMC).
Ruangan tersebut diawasi petugas Ditlantas Polda Papua Barat serta Pamenwas dan Perwira pengendali lainnya selama 1X24 jam.
"Jadi terpantau langsung dari ruangan RTMC," jelas Dirlantas Polda Pabar.
Ke depannya, Ditlantas Polda Papua Barat akan meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan empat pilar lalu lintas lainnya, tegas Dirlantas Polda Pabar.
Meliputi manajemen keselamatan jalan (Bappenas), jalan yang berkeselamatan (Kementerian PUPR), kendaraan yang berkeselamatan (Kementerian Perhubungan), dan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan (Polri).
"Kami akan aktifkan supaya lebih mantap lalu lintas di Papua Barat ini," ujar Dirlantas Polda Pabar.