Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup 14 titik putaran balik atau U-turn dari total 27 titik yang ditargetkan ditutup. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
"Jadi U-turn sudah ada 14 yang ditutup. Selain itu, kami juga akan memberlakukan SSA sistem satu arah pada tujuh ruas jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (30/3/23).
Baca juga : Amankan Wilayah Perbatasan, Polri Perkuat Hubungan Kerja Sama dengan Kepolisian Timor Leste
Ia menjelaskan, penutupan 27 titik putaran atau U-turn dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebanyak 27 titik U-turn yang akan ditutup tersebar di sejumlah lima wilayah DKI Jakarta. Penutupan tersebut dilakuan bertahap hingga Juni 2023 nanti.
(as/af/hn/um)