Tribratanews.polri.go.id - Papua. Polda Papua menyiagakan 1.800 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setelah Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus korupsi.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi, yakni menerima gratifikasi Rp1 miliar.
Atas penetapan status tersangka kasus korupsi tersebut, Lukas Enembe telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin 12 September 2022.
Namun Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu dengan alasan sakit. "Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," ujar juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.
Kemudian KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir dan menjalani pemeriksaan pada Senin 26 September 2022. KPK berharap Lukas bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik tersebut.
Namun, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening kembali menyatakan kondisi Lukas Enembe masih sakit.
“Melihat kondisi beliau, Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin (26 September 2022),” jelas Roy Rening di Gedung KPK.
Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Gubernur Papua Lukas Enembe cukup sehat untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. MAKI menyebut memiliki bukti bahwa Lukas bisa berjalan dalam jarak yang cukup jauh dan berpergian ke luar negeri di pertengahan tahun ini.
“Pada bulan Juli, terlihat Pak Lukas itu sehat karena bisa berjalan di bandara Singapura dan cukup jauh jalannya,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Dia mengaku mengantongi video Lukas saat berjalan di Bandara Changi, Singapura pada sekitar bulan Juli 2022. Selain itu, Boyamin mengatakan pada bulan Juni hingga Agustus 2022, Lukas juga tercatat bolak-balik ke luar negeri. Pada 3 Agustus 2022 misalnya, politikus Partai Demokrat itu terbang dari Singapura ke Manila, Filipina.
Lalu pada 8 Agustus 2022, dia terbang dari Malaysia ke Manila. Dan pada 13 Agustus 2022, Lukas diduga terbang dari Manila ke Singapura. Pada periode Juni-Agustus, Lukas juga berpergian ke Jerman, Belanda dan Singapura.
Menurut Boyamin, perjalanan yang kerap dilakukan Lukas Enembe itu menunjukkan bahwa dia seharusnya bisa memenuhi panggilan KPK pada Senin 26 September 2022.
“Sehingga seharusnya (Lukas Enembe) bisa memenuhi panggilan KPK,” tegas Boyamin Saiman.
Sementara itu, Wakapolda Papua Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat, S.H., menerangkan telah menyiagakan sebanyak 1.800 personel gabungan dalam pengamanan pemanggilan dan pemeriksaan Lukas Enembe untuk mengantisipasti aksi demo yang dilakukan para pendukung Lukas Enembe.
Dijelaskan, sebanyak 800 personel itu tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob Nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
"1.800 Personel siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," jelas Wakapolda Papua.