Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Rusia menyatakan siap membantu Indonesia membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama pada 2032 mendatang.
Perwakilan lembaga nuklir Rusia ROSATOM State Atomic Energy Corporation di Indonesia, Anna Belokoneva, mengatakan Rusia siap bertukar pengalaman dan ilmu seputar pengembangan teknologi nuklir.
"ROSATOM siap untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam semua aspek yang kami tawarkan. Kami yakin bahwa teknologi ROSATOM, termasuk PLTN skala kecil, dapat menjadi pilihan baik untuk menambahkan pembangkit nuklir ke bauran energi Indonesia," ungkap Belokoneva dalam unggahan Instagram Kedutaan Besar Rusia di Indonesia.
Dalam unggahan itu, sejumlah ahli nuklir Rusia dari ROSATOM State Atomic Energy Corporation mengunjungi Indonesia pada 4-8 Maret lalu. Kedutaan Besar Rusia di Indonesia mengatakan para ahli itu datang ke acara seminar yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia (BRIN).
"Para ahli dari ROSATOM State Atomic Energy Corporation berpartisipasi dalam seminar yang didedikasikan untuk membahas teknologi modern di bidang konstruksi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) skala kecil," ujar Kedubes Rusia di Indonesia dalam unggahannya.
Kedubes Rusia memaparkan para narasumber bertukar ilmu dan pengalaman unik ROSATOM dalam mengoperasikan reaktor modular kecil, serta teknologi-teknologi nuklir lainnya yang menjanjikan.
Sementara itu, Indonesia sendiri memang sudah mengumumkan rencana membangun PLTN pertama pada 2032 mendatang. Pada November 2023 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pihaknya memang menargetkan PLTN akan dikomersialkan pada 2032 mendatang, dilansir dari cnnindonesia, Sabtu (16/3/24).
"Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik. Kapasitasnya (PLTN) akan ditingkatkan hingga 9 gigawatt (GW) pada 2060," sambungnya," jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Parada Hutajulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (16/11/).
(rz/pr/nm)