Tribratanews.polri.go.id - Polisi mendenda Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, ditilang antaran tidak mengenakan sabuk pengaman saat merekam video untuk media sosial selama perjalanan ke Lancashire pada Kamis (19/1/23).
Dalam rekaman video nya, Rishi Sunak duduk di kursi belakang mobil yang bergerak sambil membicarakan rencana pemerintah mendorong pertumbuhan.
Baca juga : Tarian Tradisional Indonesia Meriahkan Pameran Travel di AS
Para pengguna media sosial yang menyebarkannya secara luas lalu berkomentar bahwa dia tidak memasang sabuk pengaman.
setelah adanya penyelidikan lebih lanjut, polisi setempat mengonfirmasikan adanya pelanggaran melalui Twitter pada Jumat (20/1).
BBC melaporkan, denda karena tidak mengenakan sabuk pengaman sebagai penumpang mobil adalah GBP 100 (Rp 1,8 juta). Bila kasusnya dibawa ke pengadilan, Sunak harus membayar GBP 500 (Rp 9,3 juta).
"Perdana Menteri sepenuhnya menerima bahwa ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Dia tentu saja akan mematuhi hukuman yang telah ditetapkan," jelas seorang juru bicara dari kantor Sunak, dikutip dari Reuters, Sabtu (21/1).
Denda ini merupakan tantangan bagi Partai Konservatif yang tertinggal jauh di belakang oposisi, Partai Buruh, dalam jajak pendapat menjelang pemilihan paling lambat pada Januari 2025.
(as/hn/um)