Perbatasan Rafah Kembali Dibuka Secara Terbatas dan Memberikan Harapan Baru bagi Warga Gaza

3 February 2026 - 12:23 WIB
Gerbang Rafah (Sumber: FPIK)

Tribratanews.polri.go.id - Rafah, Palestina - Pintu perbatasan utama antara Jalur Gaza dan Mesir di Rafah kembali dibuka secara terbatas pada Senin 2 Februari 2026 setelah ditutup lebih dari dua tahun sebagai bagian dari kebijakan keamanan ketat di perbatasan itu. Pembukaan tersebut dilakukan dalam skema pilot operation, dan diperkirakan menjadi fase awal untuk meningkatkan mobilitas warga di kawasan yang telah lama mengalami blokade dan keterbatasan akses. 

Pihak otoritas perbatasan mengatakan bahwa gerbang ini akan dibuka dua arah, memungkinkan sejumlah warga Gaza keluar dan masuk setiap harinya, dengan perkiraan sekitar 100–150 orang yang akan melintas per hari pada tahap awal. Para pasien medis, keluarga mereka, serta individu yang memiliki izin keluar darurat menjadi prioritas utama dalam fase awal pembukaan Rafah ini.

Pembukaan pintu perbatasan Rafah ini disambut berbagai kalangan sebagai langkah kecil namun penting dalam meredakan tekanan kemanusiaan yang selama ini mengancam warga Gaza. Sejak konflik berkepanjangan, akses keluar masuk warga di Jalur Gaza sangat dibatasi, mempengaruhi ketersediaan obat-obatan, perawatan medis, serta dukungan logistik lainnya. 

Namun, sejumlah pengamat mengatakan bahwa pembukaan ini harus diikuti oleh jaringan dukungan kemanusiaan yang lebih luas, termasuk perbaikan aliran barang kebutuhan pokok dan obat-obatan. Mereka berharap kesepakatan ini menjadi awal dari dialog yang lebih besar antara berbagai pihak terkait, terutama demi memperbaiki kondisi sosial-ekonomi serta pembangunan kembali infrastruktur yang rusak selama konflik.

Pihak Mesir dan otoritas Gaza menyatakan akan terus memantau situasi perbatasan dengan ketat, termasuk dampaknya terhadap stabilitas keamanan dan logistik di kawasan. Sementara itu, komunitas internasional terus menekankan pentingnya solusi damai jangka panjang yang menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.

(ta/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment