Indonesia-Rusia Sepakati 4 Kerja Sama, Pendidikan Tinggi hingga Media Massa

20 June 2025 - 11:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Indonesia-Rusia menyepakati empat dokumen kerja sama yang pengumumannya disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Adapun MoU yang disepakati oleh Indonesia dan Rusia itu meliputi:

1. Persetujuan kerja sama bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI dan Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Rusia;

2. ⁠Memorandum Saling Pengertian tentang kerja sama bidang transportasi antara Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Perhubungan Rusia;

3. ⁠Memorandum Saling Pengertian tentang kerja sama bidang pengembangan digital dan media massa antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Rusia;

4. ⁠Nota Kesepahaman antara Danantara dengan Russian Direct Investment Fund tentang pendirian platform investasi Indonesia-Rusia senilai 2 miliar euro.

“Saya ingin menggarisbawahi Indonesia adalah mitra kunci Rusia di kawasan Asia Pasifik,” ujar Presiden Putin, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebut volume perdagangan Indonesia dan Rusia selama 4 bulan pertama tahun ini naik 40 persen, jika dibandingkan pada angka tahun lalu sebesar 4,3 miliar dolar AS.

Presiden Prabowo menilai kerja sama Indonesia dan Rusia di seluruh bidang mengalami peningkatan yang berarti.

Turut mendampingi Presiden Prabowo sejumlah pejabat negara , yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Ada pula Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

ndt/hn/rs

Share this post

Sign in to leave a comment