Tribratanews.polri.go.id-Sorong. Polresta Sorong masih melakukan pencarian terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembakaran wanita yang dituduh penculik anak. DPO tersebut berinisial pelaku AT.
“AT (DPO) berperan membeli 1 botol bensin di pangkalan truck km 8,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi dalam keterangan resminya, Kamis (26/1/23).
Baca juga : Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Ini Hal yang Dilakukan Kapolda
Kabid Humas Menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku FT yang ditangkap kemarin (25/1/23), diketahui bahwa korban dibakar karena dianggap mirip dengan foto ibu-ibu yang melakukan penculikan anak di bawah umur. Saat itu, korban yang diketahui berinisial WG melintasi kompleks Kokoda.
Lalu, pelaku FT menahan korban tanpa bertanya dan langsung memukul korban, serta menarik bajunya, sehingga korban telanjang. Kemudian, pelaku menyiram korban dengan menggunakan 1 botol bensin dan mengambil korek untuk membakar korban.
“Kapolresta Sorong Kota menjanji akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
(ay/af/hn/um)