Unit Jatanras Polrestabes Makassar Ungkap Pencurian di Balaikota Makassar

17 September 2021 - 10:48 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku pencurian di Balai Kota Makassar. Terungkap motif pelaku melakukan pencurian untuk modal menikah.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol. Jamal Faturakhman, mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencurian di Balai Kota Makassar. Dua pelaku ditangkap yakni FAM (23) dan RDN (39) sudah melakukan aksi pencurian di sejak Maret 2021.

Kedua pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan selama tiga hari terkait kasus tersebut. Setelah mendapatkan informasi, tim kemudian menangkap pelaku di area sekitar Balai Kota Makassar, pada Rabu (15/9/21) malam.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, diantaranya HP, cinderamata, perkakas, dan berbagai alat tulis kantor. Polisi juga masih mencari sejumlah barang bukti lainnya.

Meski demikian, polisi masih belum dapat memberikan keterangan terkait dengan peranan dan status dari kedua pelaku tersebut. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku curiga akan kasus Balai Kota Makassar dibobol maling. Dia mengungkap kamera pengawas CCTV sengaja dimatikan sehingga tidak berfungsi saat pencurian itu terjadi.

"Itu begitu saya selesai (menjabat tahun 2018) dimatikan memang, bukan mati, dimatikan," ucap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment