Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru saja mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari berbagai lokasi. Penindakan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan, tetapi juga mendorong usulan penguatan regulasi dan kerjasama antara lembaga untuk menangani masalah ini secara lebih efektif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut disita dari beberapa titik penting, termasuk 1.500 ballpres dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ballpres dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ballpres dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
"Dalam penindakan ini, kami menemukan bahwa pelaku sering menggunakan jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan metode hand carry di bandara, untuk memasukkan barang ilegal," jelasnya. Jumat (26/7/23).
Baca Juga: Piala Presiden 2024, Persis Solo Menang Tipis 1-0 dan Berhasil Singkirkan Persib Bandung
Sebagai respons terhadap penemuan tersebut, Irjen Whisnu menekankan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan pihak-pihak lain yang berwenang.
"Penting untuk memperkuat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan untuk mengatasi peredaran barang-barang ilegal secara lebih efektif," ujarnya.
Polri mengusulkan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemantauan di pelabuhan dan bandara serta penyempurnaan prosedur pemeriksaan barang impor.
"Kerjasama yang lebih erat antar lembaga sangat penting untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik," tuturnya.
Penindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri untuk melindungi industri lokal dan perekonomian dari dampak negatif barang-barang ilegal. Pihaknya berencana untuk mengusulkan reformasi kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyelundupan barang.
(mz/hn/nm)