Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga tengah mencari lawan untuk tawuran di kawasan Sawah Besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo P. Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan ketiga orang yang diamankan masing masing berinisial MRF (15), RAA (14) dan MZF (19).
Baca Juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Lakukan Olah TKP Pembakaran Kios dan Sekolah di Paniai
"Berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat," ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/5/24).
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga menjelaskan tim patroli juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dari tangan mereka, mulai dari celurit hingga cocor bebek atau corbek.
"Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu tiga buah celurit panjang bergagang kayu serta satu buah senjata tajam jenis cocor bebek," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat juga menyampaikan atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
(pt/pr/nm)