Terduga Pelaku Pencabulan-Pemerkosaan ABG Berhasil Diamankan Polisi di Jaksel

14 November 2023 - 21:00 WIB
Foto : PMJNews.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria bernama Firman Widodo yang diduga melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial KC (16).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Manggarai Utara II RT 001/004, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, 13 Juli 2023.

"Telah dilakukan, mengamankan terlapor atas nama Firman Widodo," jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel, dikutip dari PMJNews.com, Senin (13/11/23).

Baca Juga: Bantuan Kemanusian dari Indonesia Telah Masuk ke Wilayah Gaza

Dari laporan yang didapat pelaku melakukan pelecehan di bagian tubuh dan intim korban serta menyetubuhi korban dengan memberikan uang Rp 20.000.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” tegas AKBP Bintoro.

Tindakan yang telah dilakukan oleh kepolisian terkait kasus tersebut selain mengamankan terlapor yakni diantaranya merujuk korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan terlapor.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga merujuk korban ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) dan Pekerja Sosial (Peksos), serta melakukan pelengkapan berkas.

(as/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment