Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kejadian Lakalantas itu mengakibatkan kerusakan pada 5 kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan tiga motor, yang ditabrak oleh pengendara mobil Ferrari berinisial RAS (29) di Jalan Jenderal Sudirman sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 8 September 2023 dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Beruntung pada lakalantas itu hanya merusakan kendaraan tidak ada korban jiwa dalam insiden nahas itu.
"(Pengemudi mobil Ferrari) sudah diamankan," ujar Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol. Diella Kartika Artha, S.I.K., kepada wartawan, Minggu (8/10/23).
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios dan Pos Polisi Cisanggarung
Kasi Lantas itu mengungkapkan bahwa, saat diamankan pengemudi mobil Ferrari itu masih dalam kondisi sadar. Polisi juga menilai RAS kooperatif dan tidak melarikan diri tetapi dari pendapat saksi mata setempat RAS melakukan pemukulan terhadap salah satu korban yang memancing keributan saat kecelakaan terjadi.
"(Kejadian) Itu masih dalam lidik ya," ujar Kompol Diella.
"Iya lagi kita tes (urine). (Pengemudi) sadar," jelasnya.
"Tidak ada (upaya melarikan diri) dan kooperatif yang bersangkutan. (Soal kabar perselisihan) itu masih dalam lidik," jelas Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol. Diella Kartika Artha.
(pr/pr/nm)