Tribratanews.polri.go.id – Serang. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Banten menyikat mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan memberantas peredaran bom ikan.
Direktur Eksekutif Lengkapi Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan orestasi pengungkapan kasus mafia BBM bersubsidi dan memberantas bom ikan. Selama ini, Dirpolairud Polda Banten patut diapresiasi dalam memberatas mafia BBM dan bom ikan di Perairan Banten.
Karena itu, Lemkapi memberikan penghargaan kepada Dirpolairud Polda Banten sebagai bentuk apresiasi mewakili masyarakat. Penghargaan apresiasi ini yang tinggi serta berterima kasih kepada Kapolda Banten dan seluruh anggota yang sudah bekerja profesional dalam bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., juga juga menambahkan bahwa menurutnya Polda Banten jangan cepat puas dengan capaian yang sudah didapati, tetapi terus tingkatkan pelayanan dan perlindungan agar Polri semakin dipercaya masyarakat. "Kami minta Polda Banten terus tingkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat agar Polri semakin dipercaya masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lengkapi pada Kamis (11/08/2022).
Sementara itu, Dirpolairud Polda Banten Kombes. Pol. Giuseppe Reinhard Gultom menyampaikan terima kasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan. Saya mewakili Bapak Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada Lemkapi yang telah memberikan Presisi Award dan penghargaan terhadap pengungkapan kasus mafia BBM bersubsidi dan memberantas peredaran bom ikan," kata Dirpolairud Polda Banten.
Penghargaan ini tentu saja menjadi motivasi terhadap petugas Ditpolairud Polda Banten dalam meningkatkan kinerja. "Dengan pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja kami sehingga tidak ada lagi kasus mafia BBM bersubsidi dan memberantas peredaran bom ikan wilayah Polda Banten,” terang Dirpolairud Polda Banten.
Sikat Mafia BMM Bersubsidi, Lemkapi Apresiasi Dirpolairud Banten
12 August 2022 - 18:33
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment