Sepekan Operasi, Ditreskrimum Polda NTB Ringkus Puluhan Penjudi

22 October 2021 - 19:52 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Selama kurun waktu 14 sampai dengan 20 Oktober 2021, Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menyikat habis puluhan pelaku judi berbagai jenis seperti pemain togel, kartu dan lain-lain.
 

"Setidaknya ada 26 kasus judi yang kami ungkap, mulai dari judi togel sampai kartu. Dari jumlah itu, kami mengamankan sebanyak 56 tersangka," terang Dirrreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Hari Brata.
 

Dikatakan Dirrreskrimum, dari 56 tersangka yang diringkus, operasi tersebut juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai lebih dari Rp 15 juta, puluhan ponsel, struk bukti transfer, berbagai foto transaksi judi online, serta beberapa lainnya.
 

Kasus judi ini tersebar di sejumlah wilayah hukum NTB dan diringkus oleh satuan kerja Polda NTB. Dirrreskrimum mengungkapkan, operasi ini dilakukan demi terciptanya keamanan, ketertiban masyarakat.
 

"Bagi masyarakat yang mendapati adanya kegiatan judi atau perilaku kriminal lainnya, segera laporkan ke aparat setempat," pungkas Dirrreskrimum.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment