Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba dan Tangkap 30 Pengedar

8 November 2022 - 11:24 WIB
Foto : (pmjnews.com)

Tribratanews.go.id - Jakarta. BNN bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium selama tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan 30 tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Total barang sitaan tersebut mencapai ratusan kilogram

"Adapun bukti narkotika yang kami sita terdiri dari 354,63 kilogram sabu, 197,41 kilogram ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi," jelas Kepala BNN, Komjen. Pol. Petrus Richard Golose dikutip dari pmjnews.com, Senin (7/11/22).

Menurut Kepala BNN, barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis itu didapatkan dari delapan kasus peredaran narkotika yang berbeda-beda. Tujuh kasus jaringan internasional dan satu pengiriman ganja jaringan lokal.

Baca juga : Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan 112 Kg Ganja Untuk Perayaan Malam Tahun Baru

“Hampir sebagian besar kasus sabu yang diungkap merupakan jaringan Malaysia. Sementara ratusan kilogram ganja dikirim oleh jaringan asal Aceh," jelasnya.

Komjen. Pol. Petrus Richard Golose menjelaskan, dari pengungkapan itu, sebanyak 30 orang ditangkap petugas gabungan dari sejumlah wilayah. Penangkapan 30 orang tersangka itu merupakan hasil operasi yang digelar sejak bulan September hingga awal November 2022.

"Masuknya narkotika ke Indonesia karena masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Apalagi, banyak tempat hiburan sudah kembali beroperasi. Sehingga permintaan kembali meningkat," jelas Kepala BNN.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment