Selama Satu Bulan, Polisi Berhasil Meringkus 12 Tersangka Pelaku TPPO di Gorontalo

6 July 2023 - 16:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil meringkus 12 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama kurun waktu satu bulan.

Saat memberikan keterangan, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., mengatakan dari jumlah 714 orang tersangka yang ditangkap oleh Polri, sebanyak 12 orang di antaranya berasal dari Provinsi Gorontalo.

"Ini berhasil diringkus dalam kurun waktu hanya satu bulan sejak 4 Juni sampai dengan 4 Juli 2023," ujarnya, seperti dilansir Antaranews, Rabu (5/7/23).

Kombes. Pol. Desmont Harjendro mengatakan lima orang ditangkap dan ditangani Polda Gorontalo dan tujuh orang oleh Polresta Gorontalo Kota.

Baca Juga:  BPOM Temukan Obat Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

"Ini menjadi prestasi satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk hanya dalam kurun waktu satu bulan. Dengan harapan menekan habis pelaku TPPO khususnya di Gorontalo," jelasnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan sejak dibentuk 4 Juni 2023, Satgas TPPO Polri telah menangkap 714 orang tersangka yang ditangkap berdasarkan 616 laporan polisi atau LP. "Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO, dengan tersangka 714," jelasnya.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban, dengan rincian perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Selain itu ada juga korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.

Ia menambahkan untuk modus lain yang digunakan pelaku yaitu menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 175 kasus, dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK) 9 kasus, serta eksploitasi anak ada 43 kasus.

(fa/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment