Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menyatakan telah menangkap 59 teroris selama Oktober 2023.
“Pada tanggal 2-23 ditangkap 19 orang dan sejak 27 menjadi 40 orang. Jadi total ada 59 yang sudah kita amankan,” jelas Kabag Ops Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes. Pol. Aswin Siregar, Selasa (31/10/23).
Kabag Ops menerangkan, pada penangkapan 2-23 Oktober 2023 merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan di akhir Oktober penangkapan dilakukan kepada kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Baca Juga: La Liga, Atletico Madrid Menang 2-1 Lawan Deportivo Alaves
Menurut Kabag Ops, para tersangka JI yang ditangkap merupakan mereka yang aktif menyiarkan, merekrut, dan memberikan pelatihan. Sementara, anggota JAD yang ditangkap merupakan mereka yang telah merencanakan aksi amaliyah saat Pemilu 2024.
“Mereka telah merencanakan aksi untuk mengganggu dan menggagalkan pesat demokrasi. Karena saat diperiksa, mereka mengaku demokrasi adalah perbuatan melawan hukum menurut mereka, sehingga upaya mengganggu dna menggagalkan dengan sasaran aparat,” ungkap Kabag Ops.
(ay/hn/nm)