Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga penegak hukum untuk mengawasi penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mencontohkan kerja sama tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng.
Pada 18 Juli hingga 6 Agustus 2023, mereka berhasil mengungkap dua kasus narkoba jaringan internasional. "Kerja sama antar lembaga hukum sangat penting demi mencegah masuknya barang haram tersebut ke Indonesia," ujar Pimpinan Komisi III Sahroni, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Kapolda Kep. Babel Ajak Personel Bantu dan Dukung Kinerja dalam Melayani Masyarakat
Pimpinan Komisi III Sahroni pun meminta Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lembaga terkait terus meningkatkan koordinasi. Sehingga seluruh bandara di Indonesia bisa selamat dari berbagai kemungkinan penyelundupan barang haram narkoba.
“Saya kira aturan saat ini memungkinkan aparat untuk bisa melakukan itu semua," tutur Pimpinan Komisi III Sahroni.
Sebelumnya, tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Soetta berhasil mengungkap dua kasus narkotika jaringan internasional. Petugas mengamankan 3,4 kilogram sabu, 4.064 butir 'happy five', dan 494,79 gram ketamine.
(ndt/hn/nm)