Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polri melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut terus gencar melakukan penindakan penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Toba 2023 guna menciptakan Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Satgas Tindak Ops Pekat Toba Polda Sumut melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Toba – 2023 dengan menggerebek dua lokasi perjudian di Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan dan di sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga : Polisi Usut Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Dumai
Dari hasil lokasi pertama yang di gerebek, Tim Satgas Tindak Ops Pekat Toba berhasil mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp1.980.000, dan 1 buah chip meja permainan tembak ikan dengan jumlah tiga orang tersangka.
Sedangkan dari lokasi kedua Tim Satgas mengamankan satu unit mesin game tembak ikan, kunci game tembak ikan, 1 buah chip game tembak ikan, dan uang tunai sebanyak Rp480.000 dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang langsung diamankan dan diboyong ke Mapolda Sumut.
Dalam keterangannya, Kasubbid Penmas, AKBP Dr Herwansyah Putra, S.H., M.Si., selaku Kasatgas Humas Ops Pekat Toba 2023 menerangkan pada Jumat, 31 Maret 2023, personel Unit 5 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa adanya permainan judi jenis tembak ikan yang kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Dan Sabtu, 1 April 2023 sekira pukul 03.35 WIB, Tim personel Unit 5 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan personel Satgas Tindak Operasi Pekat Toba meluncur ke TKP dan ditemukannya permainan judi jenis mesin tembak ikan”, tutupnya seperti yang dilansir pewarta.co.
(fa/pr/um)