Selama Minggu Pertama Februari 2022, Polda Sumsel Berhasil Amankan 45 Kasus Narkoba

7 February 2022 - 14:31 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Mengawali bulan Februari 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel.

“Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu,” terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, Senin (07/02/22).

Hal ini terbukti di Minggu pertama Februari 2022 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka.

“Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan,” tutur Perwira Menengah Polda Sumsel.

Kombes Pol. Supriadi menjelaskan sekitar 16,7 Kilogram (Kg) sabu, 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11 1/2 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kita agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini,” tutu lulusan Akabri tahun 1991.
.
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap dan barang bukti yang diamankan maka jajaran kepolisian telah berhasil menyelamatkan 100.615 anak bangsa.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment