Polda Malut Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Stok Minyak Goreng

7 February 2022 - 13:33 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Ditreskrimsus Polda Malut melalui Satgas Pangan meminta kepada para distributor jangan ada melakukan penimbunan minyak goreng karena berkurangnya stok kebutuhan pokok masyarakat tersebut di pasaran.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes. Pol. Michael Irwan Thamsil mengatakan, distributor jangan ada melakukan penimbunan sembilan bahan pokok masyarakat, terutama minyak goreng karena pasti ditindak.

"Apabila ditemukan ada penyimpangan dalam distribusi maupun penimbunan akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment