Selama Enam Hari, Polda Sumut Berhasil Amankan 39 Pelaku Tindak Kejahatan Jalanan

10 January 2022 - 09:29 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Medan. Tim Siluman yang dibentuk oleh Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja dalam kurung waktu 3-9 Januari 2022, berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan selama 6 hari Tim Siluman yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.

"Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya," terang Perwira Menengah Polda Sumut, Minggu (09/01/22).

Dari 39 tersangka yang ditangkap, Direskrimum Polda Sumut mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas.

"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu," tutur Lulusan Akabri tahun 1998

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.

"Tim Siluman ini akan merespons dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami," tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment