Sebanyak 130 Kg Sabu Berhasil Diamankan BNN RI dari Tiga Wilayah RI

7 June 2023 - 19:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. BNN RI berhasil menggagalkan 130,97 kg sabu atau metamfetamin dari tiga lokasi berbeda di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., saat konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/6/23).

"Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 ini telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 130,97 kg sabu atau metamfetamin," jelas Kepala BNN RI dilansir dari laman antaranews.

Baca Juga:  Polda Jambi Hentikan Sementara Lalu Lintas Angkutan Batu Bara

Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa dari tiga lokasi tersebut, BNN mengamankan 11 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kesebelas orang tersebut hendak menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui Selat Malaka, Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Sebelas orang tersangka yang hendak memasukkan narkotika tersebut ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka, Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak," ungkap Kepala BNN RI.

Sebelumnya, BNN RI menggelar operasi laut interdiksi terpadu tahun 2023 dengan sandi operasi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) dengan melibatkan tim gabungan dari Korpolairud Polri, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

(bg/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment