Tribratanews.polri.go.id - Bangkalan. Polisi memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan penganiayaan santri hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan. Para saksi terdiri atas pengurus hingga pengasuh ponpes.
"Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan," jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Jumat (10/3/23).
Baca juga : Warga Negara Jepang yang Kabur ke Indonesia masih Diburu Interpol Indonesia
Diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa, (7/3/23) lalu. Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis. Sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren itu.
"Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, pengasuh pondok pesantren telah menyerahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(my/af/hn/um)