Warga Negara Jepang yang Kabur ke Indonesia masih Diburu Interpol Indonesia

10 March 2023 - 14:20 WIB
pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki (42), yang kabur ke Indonesia atas kasus penipuan, masih dalam proses pengejaran Interpol Indonesia. “Masih dalam pengejaran,” ungkap Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen. Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (10/3/23).

Baca juga : Polisi Musnahkan 25,4 Ton Ganja di Aceh

Brigjen. Pol. Amur Chandra Juli Buana menjelaskan pihaknya akan langsung mendeportasi Yusuke ke Jepang apabila sudah berhasil diamankan. Semoga dalam waktu dekat, pihaknya bisa mengamankan dan mendeportasi Yusuke ke Jepang. Sebagai informasi, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepada Kepolisian Indonesia untuk mengejar dan mengamankan Yusuke yang diduga kabur ke Indonesia.

Yusuke merupakan presiden dari perusahaan Nishiyama Farm, dimana perusahaannya bergerak dalam bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama. Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang perihal pembelian produk dengan klaim membayar dividen besar jika turut berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali biasa di luar negeri.

(bg/hn/af/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment