Ratusan Botol Miras di Kapal Aksar Saputra Berhasil di Amankan Anggota Kepolisian

10 October 2022 - 19:36 WIB
bcsurakarta.beacukai.go.id

Tribratanews.polri.go.id - Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) di Area Pelabuhan Sanana, dari KM. Aksar Saputra 09.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.,mengatakan miras jenis cap tikus diamankan Personel Pos KPPP Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana.

“Ratusan miras didapatkan dari Kapal KM. Aksar Saputra 09 yang diturunkan di pelabuhan dan dibawa menggunakan mobil pickup," jelas AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.

Ia merinci, botol ukuran 600 ml terdapat 180 dan Botol ukuran setengah liter berjumlah 11 botol, sehingga keseluruhannya 191 botol.

"Kalau untuk Kapal KM. Aksar 09 ini sudah berulang kali, kami sita miras jenis cap tikus, terakhir kami sita 4 ribu botol lebih," jelasnya.

Polisi berhasil menyita ratusan botol cap tikus di area Pelabuhan Arang Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

Kapolres Kepulauan Sula menjelaskan, barang haram itu lantas diamankan oleh Personil Pos KPPP Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana, pada Kamis 22 September 2022 lalu.

"Pemiliknya secepatnya akan di proses Tipiring (Tindak pidana ringan) agar menjadi efek jera bagi yang lain," jelasnya.

Kapolres Kepulauan Sula menjelaskan berharap agar Masyarakat juga dapat membantu kerja-kerja Polisi dalam memberantas Peredaran Miras di Kepulauan Sula.

“Apabila ditemukan tindakan Ilegal seperti begini segera laporkan ke Polres Kepulauan Sula,” tegasnya.

Sumber : halmaherapost.com

(af/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment