Tribratanews.polri.go.id – Garut. 23 sepeda motor dan 39 orang diamankan Polres Garut karena melakukan balapan liar di Jalan Ibrahim Aji, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini sering meresahkan masyarakat setempat terutama pengguna jalan pada malam hari.
"Dari razia tersebut kami mengamankan 39 orang dan 23 motor," jelas Kapolres Garut, Sabtu (7/10/23).
Baca Juga: Polda Aceh Amankan Tiktoker Abu Laot di Cianjur
Kapolres Garut mengatakan telah melakukan pembinaan kepada anak-anak ini, kami juga mengundang kepada seluruh orang tua agar hadir di Polres Garut.
Ia berharap kegiatan balapan liar tidak lagi terjadi di Garut. Begitu juga tidak ada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau bukan standar pabrikan. Orang tua harus melarang anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur.
Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anaknya. Jangan memberikan sepeda motor kepada anak di bawah umur atau yang belum mempunyai SIM.
(rd/pr/nm)