Polisi Temukan Pelat Dinas Palsu Usai PWGA Buang di Lembang

18 April 2024 - 18:51 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menemukan pelat nomor dinas palsu yang digunakan PWGA saat arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan mengendarai Toyota Fortuner. PWGA pun kini telah menyandang status tersangka dan dilakukan penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra mengungkapkan, PWGA membuang pelat kendaraan tersebut di daerah Lembang, Bandung. Dia melemparnya di pinggir sungai dekat jalan raya.

Baca Juga: Polda Kaltim : Gunakan Pelat Nomor Modifikasi, Siap-siap Kena Denda

“Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan dan posisinya sudah ada di depan,” ujar Direktur dalam konferensi pers, Kamis (18/4/24).

Ditegaskan Direktur, selanjutnya pemeriksaan psikologis akan dilakukan kepada tersangka untuk mengetahui kondisi mentalnya. Dengan begitu, dapat diketahui apa penyebab arogansi kepada pengemudi lain.

Menurut Direktur, dalam kasus ini lokasi penyerempetan antara PWGA dengan pengemudi kendaraan lain berada di area Polda Jawa Barat. Oleh karenanya, korban melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri bukan ke Polda Metro Jaya.

“Kasus tersebut pada saat bersenggolan terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat karena itu sudah lewat dari pada km 51. Mungkin nanti Bareskrim yang melakukan penanganan,” jelasnya.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment