Polisi Tangkap Pria Penyidam Air Keras ke Mantan Istri Siri

31 May 2025 - 17:30 WIB
Dokumentasi Polres Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polisi menangkap pria berinisial F (35) yang tega menyiramkan air keras ke arah mantan istri sirinya, S (23), dan pria yang diduga memiliki hubungan dekat dengannya, FDL (34). Peristiwa tersebut mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut. Ia menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," jelas Kombes Pol. Susatyo, Sabtu (31/5/25).

Dalam kejadian itu, ujar Kapolres, pelaku menyiramkan air keras ke arah korban saat berada di Jalan Garuda.

Korban FDL mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri. Sedangkan korban S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri, dan mulut.

“Dalam penangkapan telah diamankan barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment