Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polisi menangkap tiga pelaku spesialis pencuri buah kelapa di Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Ketiga pelaku tersebut adalah MH (39), RY(30), dan MH (27).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menerangkan bahwa ketiga pelaku tersebut berdomisili di wilayah Kecamatan Katibung.
"Tim Reskrim Polsek Katibung berhasil menangkap tiga pelaku pencuri kelapa hingga satu buah mobil penuh atau kurang lebih 500 butir buah kelapa," jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/25).
Menurutnya, para pelaku nekat melakukan aksinya lantaran harga kelapa relatif cukup tinggi, sehingga membuat pelaku tergiur untuk mencuri buah tersebut di kebun milik Suhadan. Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah mobil pick up Mithsubishi L300 untuk membawa hasil curian.
"Penangkapan ini berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan intensif anggota kami di lapangan. Tiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun," ujarnya.
(ay/hn/rs)