Polisi Gerebek Tambang Timah Ilegal di Kawasan Permukiman Penduduk

31 July 2025 - 13:30 WIB
beritasatu

Tribratanews.polri.go.id - Babel. Pihak kepolisian berhasil menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan di kawasan permukiman penduduk.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan bahwa aktivitas di kawasan tersebut dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Tambang ini juga berjarak beberapa meter dari rumah warga yang dianggap membahayakan masyarakat sekitar.

“Setelah menerima laporan masyarakat lalu kita lakukan penertiban,” ujar, Kasubdit IV Tipidter, dilansir dari laman beritasatu, Rabu (30/7/25).

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan beberapa mesin penambang timah.

"Pada saat anggota mendatangi lokasi tersebut ditemukan tiga unit mesin TI sedang beraktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar, jelasnya.

Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tanpa izin apalagi di kawasan penduduk.

“Anggota memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengangkat mesin TI sebu- sebu,” tutupnya.

(fa/pr/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment