Polda Ungkap Keterangan Tersangka Pencurian Uang Nenek Pedagang Nasi Uduk

26 February 2026 - 22:16 WIB
Dok. TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian uang nenek penjual nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diakui tersangka untuk kebutuhannya sehari-hari.

“Untuk uang hasil curian dipakai oleh Tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (26/2/26).

Untuk modus pencurian yang disasar, ujar Kabid Humas, adalah kaum rentan, seperti ibu-ibu atau nenek-nenek. Sebab, tersangka merasa mereka mudah untuk dicuri.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa ada 2 TKP yang dilakukan pencurian oleh tersangka. Kedua korban bahkan sama-sama Ibu Penjual Nasi Uduk.

“Keduanya berada di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi (keduanya pada tahun 2026),” ungkapnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment