Polda Metro Jaya Tangkap Mucikari di Apartemen Sentul Bogor

12 June 2025 - 14:27 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap dua orang pria yang berperan sebagai muncikari anak dibawah umur di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kedua tersangka adalah D dan F.

"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur," ungkap Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis (12/6/25).

Ia menjelaskan, kedua pelaku mempekerjakan anak dibawah umur jadi host live. Penyidik pun menemukan empat korban sedang melakukan aksinya saat menangkap kedua pelaku.

"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita dibawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," jelasnya.

Dari penyelidikan sementara, ujarnya, pelaku merekrut korban jadi host kemudian diminta memperagakan adegan dewasa. Penyidik pun menyita ponsel yang dipakai live, hingga pakaian dan buku rekening.

"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," ujarnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment