Penganiayaan Perempuan di Cikarang, Jatanras Polda Metro Jaya Cokok Pelaku

6 May 2025 - 20:04 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polisi menangkap pria berinisial AG atas penganiayaan berat kepada perempuan berinisial SR. Antara pelaku dan korban diketahui sempat menjalin asmara dan putus, bahkan satu perusahaan dalam kerja.

“Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki inisial AG. Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat,” jelas Kapolres Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (6/5/25).

Ia menjelaskan, penganiayaan berat ini terjadi di Cikarang Barat. Dalam peristiwa ini, AG melakukan penganiayaan hingga korban tangan kirinya putus.

“Sekarang (korban) masih operasi,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, sejauh ini informasi yang didapat bahwa pelaku dan korban berada di perusahaan yang sama dalam dua tahun bekerja. Kemudian, pelaku memandang status untuk menjadi karyawan tetap dihambat oleh korban.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment