Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap dua sejoli terkait penemuan bayi di salah satu unit apartemen daerah Bekasi Selatan, Jawa Barat. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup oleh petugas kebersihan kamar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menerangkan, kedua orang tua bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, kedua tersangka merupakan orang tua dari anak korban, berinisial NMP dan ROM," jelas Kombes Pol. Budi, Rabu (11/2/26).
Kombes Pol. Budi menerangkan, kedua tersangka dipastikan bukan pasangan suami istri. Saat ini, tim penyidik melakukan penahanan kepada satu daru di Polsek Bekasi Selatan.
"Tersangka perempuan dalam kondisi medis, sehingga dibantarkan dan sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi," ungkap Kombes Pol. Budi.
Ditambahkan Kombes Pol. Budi, kondisi bayi itu langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi setelah ditemukan. Kendati demikian, korban meninggal dunia pukul 09.30 WIB pagi tadi setelah mendapatkan perawatan.
(ay/hn/rs)