Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8/25) sore. Dalam penangkapan tersebut, seorang pria inisial i (29) ditangkap.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Subdit 1 Telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial i berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat (22/8/25).
Dari hasil interogasi, ujarnya, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O. Penyidikan pun saat ini memasukan O dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Indra.
(ay/hn/rs)